ILMU POLITIK SEBAGAI ILMU PENGETAHUAN
Tahun 1948 : para sarjana ilmu politik melakukan pertemuan di Paris merumuskan : Ilmu pengetahuan adalah keseluruhan dari pengetahuan yang terkoordinasi mengenai pokok pemikiran tertentu (the sum of coordinated knowledge relative to a determined subject).
Tahun 1950-an : ternyata banyak para ilmuan sarjana ilmu politik yang tidak puas dengan perumusan yang luas ini, karena tidak mendorong para ahli untuk mengembangkan metode ilmiah. Muncullah pendekatan perilaku (behavioral approach) yang merupakan gerakan pembaruan yang ingin meningkatkan mutu ilmu politik dan mencari suatu new science of politics. Gerakan baru ini dapat disebut revolusi dalam ilmu politik, merumuskan pokok pemikiran : sekalipun perilaku manusia kompleks, tetapi ada pola-pola berulang yang dapat diidentifikasikan. Pola-pola dan keteraturan perilaku ini dapat dibuktikan kebenarannya melalui pengamatan yang teliti dan sistematis.
Dekade 1960-an : timbul reaksi terhadap pendekatan perilaku oleh kelompok pasca-perilaku (post-behavioralist). Ktitik yang dikemukakan adalah pedekatan perilaku terlalu kuantitatif dan abstrak, sehingga tidak mencemirkan realitas sosial. Berbeda dengan para behavioralis yang berpendapat bahwa nilai tidak boleh masuk dalam analisis keadaan sosial, kelompok post-behavioral berpendapat bahwa nilai-nilai boleh masuk dalam analisis keadaan sosial. Nilai-nilai harus diteliti dan para ilmuan melibatkan diri secara aktif untuk mengatasi masalah-masalah sosial.