Kebijakan Sektor Publik

Dye (1992:2) mengartikan kebijakan publik sebagai “whatever governments choose to do or not to do”. Kebijakan publik adalah apapun yang pemerintah pilih untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Pendapat senada dikemukakan oleh Edward III dan Sharkansky dalam Islamy (1984: 18), yang mengemukakan bahwa kebijakan publik adalah “what government say and do, or not to do. It is the goals or purpose of government programs.” Kebijakan publik adalah apa yang pemerintah katakan dan dilakukan atau tidak dilakukan. Kebijakan merupakan serangkaian tujuan dan sasaran dari program-program pemerintah. Kartasasmita (1997:142) menjelaskan bahwa kebijakan publik adalah upaya untuk memahami dan mengartikan (1) apa yang dilakukan (atau tidak dilakukan) oleh pemerintah mengenai suatu masalah, (2) apa yang menyebabkan atau yang memengaruhinya, dan (3) apa pengaruh dan dampak dari kebijakan publik tersebut.

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [1.01 MB]

Anderson dalam Islamy (1994: 19) mengartikan kebijakan publik sebagai serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh pelaku atau sekelompok pelaku guna memecahkan masalah tertentu. Friedrich dalam Wahab (1991:13) mengartikan kebijakan sebagai suatu tindakan yang mengarah pada tujuan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok atau pemerintah dalam lingkungan tertentu sehubungan dengan adanya hambatan-hambatan tertentu seraya mencari peluang-
2
peluang untuk mencapai tujuan atau mewujudkan sasaran yang diinginkan. Selain itu, Anderson dalam Lembaga Administrasi Negara (2000:2) mengartikan kebijakan publik sebagai suatu respons dari sistem politik terhadap demands/claims dan suports yang mengalir dari lingkungannya (Subarsono, 2006: 2)

PEMERINTAHAN DAERAH

Modul satu ini berisi uraian tentang prinsip-prinsip dasar Pemerintahan Daerah yang meliputi konsep-konsep tentang pemerintahan daerah, asas pemerintahan daerah, sistem serta tujuan pemerintahan daerah.
Dengan memahami konsep-konsep tersebut, Anda akan dapat menjelaskan tentang konsep-konsep yang paling mendasar dari Pemerintahan Daerah.
Pemerintahan Daerah atau di negara-negara barat dikenal dengan Local Government dalam penyelenggaraannya didasarkan pada konsep-konsep, seperti asas, sistem, dan prinsip penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Otonomi Daerah, serta Tujuan Pemerintahan Daerah. Konsep-konsep ini demikian pentingnya dan merupakan elemen dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Untuk itu, bagi Anda penyelenggara tugas-tugas Pemerintahan Daerah seharusnya memahami secara mendalam konsep-konsep tersebut.

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [374.09 KB]

Perlu Anda pahami bahwa asas penyelenggaraan pemerintah menjadi landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah terutama menyangkut Kebijakan Pemerintah Daerah, Perencanaan Pemerintah Daerah, Pembiayaan Pemerintahan Daerah serta Pengendalian Pemerintahan Daerah.
Modul ini mempunyai relevansi terhadap pembahasan modul berikutnya tentang sub-sub sistem dalam sistem pemerintahan daerah. Sesungguhnya modul pertama merupakan pengetahuan dasar untuk memahami modul-modul selanjutnya, baik kewenangan pemerintah daerah, keorganisasian, keuangan daerah, pelayanan pemerintah daerah, dan pengawasan pemerintah daerah.

Tata Kelola Keuangan Pemerintahan A1

Tata kelola keuangan pemerintah akan berjalan dengan
baik, sesuai dengan prosedur tentu saja membutuhkan
pengawasan. Pengawasan yang baik ditentukan oleh Sumber
Daya Manusia yang berkualitas dan mempunyai Nurani yang baik.
Oleh karena itu, pokok bahasan ini mengenai pengawasan
keuangan negara. Dalam pokok bahasan ini yang akan dipelajari
mengenai pengertian, tujuan, landasan, dan jenis-jenis
pengawasan keuangan negara. Juga akan membahas mengenai
pengawasan melekat dan pengawasan fungsional.

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [759.45 KB]

Diharapkan setelah mengikuti pokok bahasan mengenai
pengawasan keuangan negara, maka mahasiswa mampu
menjelaskan mengenai pengertian dan jenis-jenis pengawasan
keuangan negara.

E-Government A1

Untuk menghadapi tantangan globalisasi di era industri 4.0, suatu lembaga
atau organisasi harus mengadopsi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
agar tidak terdisrupsi atau tertinggal. Difusi TIK dan Internet telah
memberikan berbagai kemudahan dan kenyamanan dalam berbagai konteks
yakni perdagangan, pendidikan, sosial, dan lain-lain. Keberhasilan TIK dan
Internet yang mampu merubah proses bisnis dalam konteks perdagangan
(komersial) seperti e-commerce menjadi lebih efektif dan efisien, ternyata
telah meningkatkan ekspektasi warga di mana TIK juga dapat diadopsi oleh
pemerintah untuk menyediakan layanan publik yang efektif dan efisien pula
(Ebrahim and Irani, 2005). Sebuah studi menunjukkan 60% dari warga yakin
bahwa pemerintah dapat meningkatkan kualitas layanannya ketika suatu
layanan disediakan dalam bentuk elektronik yang disebut dengan electronic
government (e-Government). Studi ini dilakukan oleh (James, 2000) yang
melaporkan bahwa warga menginginkan berbagai layanan seperti layanan
perizinan, pajak kendaraan bermotor, parkir, dan lain-lain dapat disediakan
melalui Internet. Bahkan sekitar 50% warga juga mendukung proses
demokrasi untuk pemungutan suara (voting) bisa dilakukan secara online.

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [771.66 KB]

Harapan atau ekspektasi warga negara (citizen) terhadap layanan publik yang disediakan oleh pemerintah disebut dengan ”public value” (Twizeyimana and
Andersson, 2019). Mengapa demikian? Suatu sistem e-Government dikatakan
berhasil jika mampu menciptakan nilai (value) bagi warganya. Dengan kata
lain ada hubungan yang erat antara penciptaan nilai dengan kesuksesan e-
Government. Menurut (Harrison et al., 2012), ketika penciptaan nilai menjadi
tujuan (goal) dari lembaga pemerintah sebagai organisasi publik maka mereka
dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat. Public value yang
dimaksud dapat dimengerti sebagai kemampuan e-Government untuk
menyediakan peningkatan kualitas layanan publik dan penyelenggaraan
administrasi pemerintah yang efektif dan efisien. Layanan publik yang
berkualitas memiliki kriteria antara lain transparan, responsif, mudah diakses
dan terjangkau. Sementara itu penyelenggaran administrasi pemerintah yang
efektif dan efisien dapat diwujudkan dengan mengoptimalkan pemanfaatan
TIK melalui penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan
pemerintah berbasis elektronik (Pirannejad, 2011; Castelnovo, 2013).

 

PENGANTAR ILMU POLITIK

ILMU POLITIK SEBAGAI ILMU PENGETAHUAN

Tahun 1948 : para sarjana ilmu politik melakukan pertemuan di Paris merumuskan : Ilmu pengetahuan adalah keseluruhan dari pengetahuan yang terkoordinasi mengenai pokok pemikiran tertentu (the sum of coordinated knowledge relative to a determined subject).

Tahun 1950-an : ternyata banyak para ilmuan sarjana ilmu politik yang tidak puas dengan perumusan yang luas ini, karena tidak mendorong para ahli untuk mengembangkan metode ilmiah. Muncullah pendekatan perilaku (behavioral approach) yang merupakan gerakan pembaruan yang ingin meningkatkan mutu ilmu politik dan mencari suatu new science of politics. Gerakan baru ini dapat disebut revolusi dalam ilmu politik, merumuskan pokok pemikiran : sekalipun perilaku manusia kompleks, tetapi ada pola-pola berulang yang dapat diidentifikasikan. Pola-pola dan keteraturan perilaku ini dapat dibuktikan kebenarannya melalui pengamatan yang teliti dan sistematis.

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [526.11 KB]

Dekade 1960-an : timbul reaksi terhadap pendekatan perilaku oleh kelompok pasca-perilaku (post-behavioralist). Ktitik yang dikemukakan adalah pedekatan perilaku terlalu kuantitatif dan abstrak, sehingga tidak mencemirkan realitas sosial. Berbeda dengan para behavioralis yang berpendapat bahwa nilai tidak boleh masuk dalam analisis keadaan sosial, kelompok post-behavioral berpendapat bahwa nilai-nilai boleh masuk dalam analisis keadaan sosial. Nilai-nilai harus diteliti dan para ilmuan melibatkan diri secara aktif untuk mengatasi masalah-masalah sosial.